Sanski Pegawai yang Nongkrong di Jam Kerja

Teks foto
ARAHAN : Pj Sekda, Donatus Franseda, memberikan arahan saat memimpin apel pagi, Senin (7/10).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda, menekankan pentingnya apel pagi saat memulai pekerjan. Hal ini disampaikan Franseda saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang, Senin (7/10).

“Kalau di dalam pasukan, keberadaan apel ini untuk mengecek kekuatan. Jika salah melaporkan kekuatan, nanti pimpinan juga salah mengambil keputusan. Jadi, ini merupakan salah satu urgensi dari apel Senin pagi,” kata Franseda.

Dia juga menegaskan, apel pagi merupakan bagian dari jam kerja, karena dalam Peraturan Bupati, pukul 07.30 WIB sudah mulai jam kerja. Artinya, yang tidak hadir apel pagi katagorinya tidak masuk kerja atau tidak tepat waktu masuk kerja.

“Nah ini, dalam peraturan disiplin pegawai bisa dikenakan hukuman disiplin. Jadi, mohon kepada yang hadir agar diimbau kawan-kawan yang tidak hadir, terutama yang tanpa keterangan,” pesannya.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa dia sudah banyak dilapori wartawan tentang pegawai Pemda yang nongkrong di warung Kopi pada saat jam kerja.

“Mudah-mudahan di lingkugnan kita ini tidak ada yang seperti itu, tapi walaupun ada jangan sampai ketangkap. Jika ketangkap, saya tidak segan-segan melakukan penerapan hukuman disiplin,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia meminta bantuan kepada Satpol PP untuk melakukan razia secara rutin dan data-data yang dirazia agar langsung sampaikan.

Selain itu, Franseda juga menekankan percepatan-percepatan dalam pekerjaan, program kegiatan penganggaran yang sudah ditetapkan supaya dipercepat.

“Ini sudah bulan Oktober hampir pertengahan, tahun anggaran tinggal tersisa dua bulan lebih. Jadi, identifikasi kegiatan-kegiatan yang mungkin agak lambat supaya dipercepat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait